Showing posts with label PENDIDIKAN. Show all posts
Showing posts with label PENDIDIKAN. Show all posts

TERBENTUKNYA ALAM MENURUT ISLAM

Proses Terbentuknya Alam Menurut Islam

Prinsip penting yang perlu kita kedepankan ketika membahas masalah azali (kejadian masa silam) atau masalah ghaib secara umum adalah tidak memberikan rincian tanpa bukti dan dalil yang shahih.Sebatas teori, tidak bisa dijadikan acuan. Karena Allah tidak akan menanyakan masalah ghaib yang kita tidak tahu dan yang tidak disebutkan dalam dalil.

Karena Allah ta’ala mencela memberikan komentar tentang masalah ghaib, yang tidak memiliki bukti.Diantaranya masalah proses penciptaan alam semesta. Dalam Alquran, Allah hanya memberikan keterangan global dan tidak rinci. Hanya dengan mengetahui secara global, tanpa menggali yang lebih rinci, itu sudah cukup bagi seorang muslim.

1.    Proses Penciptaan Alam Semesta dalam Alquran

Allah ta’ala menceritakan proses penciptaan alam semesta dalam Alquran. Ada yang bersifat global dan ada yang lebih rinci.Dalam penjelasan global, Allah menegaskan bahwa Dia menciptakan langit dan bumi selama 6 hari.Allah tegaskan hal ini di tujuh ayat dalam Alquran. Diantaranya sebagai berikut:

a)    Surat al-A’raf:54

إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

Sesugguhnya Tuhan kalian, yaitu Allah, Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam 6 hari, kemudian Dia beristiwa di atas Arsy”.[1]

Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan:Allah ta’ala memberitakan bahwasanya Dia telah menciptakan alam ini, langitnya, buminya, dan apa yang ada di antaranya dalam masa 6 hari yaitu hari Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jum’at. Dan pada hari-hari itu berkumpul semua penciptaan serta pada hari itu (Jum’at) diciptakan Adam.[2]

Disamping penjelasan global, Allah juga memberikan penjelasan lebih rincin, di surat Fushilat (ayat 9 sampai 12), Dia berfirman,

b)    Surat Fushilat:9-12

قُلْ أَإِنَّكُمْ لَتَكْفُرُونَ بِالَّذِي خَلَقَ الْأَرْضَ فِي يَوْمَيْنِ وَتَجْعَلُونَ لَهُ أَنْدَاداً ذَلِكَ رَبُّ الْعَالَمِينَ

“Katakanlah: Sesungguhnya patutkah kamu kafir kepada Yang menciptakan bumi dalam dua hari dan kamu adakan sekutu-sekutu bagi-Nya? (Yang bersifat) demikian itu adalah Rabb semesta alam”.[3]

وَجَعَلَ فِيهَا رَوَاسِيَ مِنْ فَوْقِهَا وَبَارَكَ فِيهَا وَقَدَّرَ فِيهَا أَقْوَاتَهَا فِي أَرْبَعَةِ أَيَّامٍ سَوَاءً لِلسَّائِلِينَ*

Dan dia menciptakan di bumi itu gunung-gunung yang kokoh di atasnya. Dia memberkahinya dan Dia menentukan padanya kadar makanan-makanan penghuninya dalam empat hari. (Penjelasan itu sebagai jawaban) bagi orang-orang yang bertanya.[4]

ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ فَقَالَ لَهَا وَلِلْأَرْضِ ائْتِيَا طَوْعاً أَوْ كَرْهاً قَالَتَا أَتَيْنَا طَائِعِين*

Kemudian Dia menuju kepada penciptaan langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: “Datanglahkamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa”. Keduanya menjawab: “Kami datang dengan suka hati”.[5]

فَقَضَاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ فِي يَوْمَيْنِ وَأَوْحَى فِي كُلِّ سَمَاءٍ أَمْرَهَا وَزَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَحِفْظاً ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ

Maka Dia menjadikannya tujuh langit dalam dua hari.Dia mewahyukan pada tiap-tiap langit urusannya. Dan Kami hiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang yang cemerlang dan Kami memeliharanya dengan sebaik-baiknya.Demikianlah ketentuan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.[6]

2.    Makna Kata “Hari”

Selanjutnya, kita akan memahami makna kata ‘hari’ yang disebutkan dalam berbagai ayat di atas.

Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa an-Nihayah menyebutkan perbedaan pendapat ulama tentang makna ‘hari’ dalam ayat di atas. Beliau menyatakan ada dua pendapat ulama tentang makna kata ‘hari’ terkait penciptaan langit dan bumi,

Pendapat pertama, maknanya sebagaimana makna hari yang dikenal manusia, dimulai sejak terbit matahari hingga ter-benamnya matahari. Ini merupakan pendapat jumhur (mayoritas) ulama.

Pendapat kedua, bahwa satu hari dalam proses penciptaan alam semesta itu seperti 1000 tahun dalam perhitungan manusia. Ini merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Ibn Abbas, Mujahid, ad-Dhahak, Ka’b al-Ahbar, dan pendapat yang dipilih olehImam Ahmad sebagaimana keteragan beliau dalam ar-Rad ‘ala al-Jahmiyah.Pendapat ini pula yang dinilai kuat oleh Ibnu Jarir at-Thabari.[7]

Diantara ulama yang berpendapat bahwa satu hari sama dengan seribu tahun adalah al-Qurthubi. Beliau mengatakan dalam tafsirnya,

Dalam waktu 6 hari, maksudnya adalah hari di akhirat, bahwa satu hari sama dengan 1000 tahun, karena besarnya penciptaan langit dan bumi.[8]

3.    Bumi atau Langit Dulu?

Ada dua hal yang perlu dibedakan terkait proses penciptaan langit dan bumi, pertama, mengawali penciptaan (Ibtida al-Khalqi) dan kedua, penyempurnaan penciptaan (Taswiyah al-Khalqi).

Di surat Fushilat ayat 9 hingga 12 di atas, Allah menyebutkan bahwa Dia menciptakan bumi terlebih dahulu sebelum langit. Sehingga, secara Ibtida al-Khalqi, bumi lebih awal dibandingkan langit.Namun penyempurnaan bumi (Taswiyah al-Khalqi), baru dilakukan setelah Allah menciptakan langit.

Ketika menafsirkan surat Fushilat di atas, Ibnu Katsir mengatakan:Allah menyebutkan bahwa Dia menciptakan bumi terlebih dahulu, karena bumi ibarat pondasi.Dan pertama kali, harusnya dimulai dengan pondasi.Kemudian setelahnya adalah atap. Sebagaimana yang Allah firmankan,

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَوَاتٍ

“Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian, kemudian Dia berkehendak (beristiwa) menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit.[9]

Ibnu Katsir melajutkan dengen menjelaskan firman Allah di surat an-Nazi’at,

أَأَنْتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ بَنَاهَا رَفَعَ سَمْكَهَا فَسَوَّاهَا وَأَغْطَشَ لَيْلَهَا وَأَخْرَجَ ضُحَاهَا وَالأرْضَ بَعْدَ ذَلِكَ دَحَاهَا أَخْرَجَ مِنْهَا مَاءَهَا وَمَرْعَاهَا وَالْجِبَالَ أَرْسَاهَا مَتَاعًا لَكُمْ وَلأنْعَامِكُمْ

“Apakah kamu lebih sulit penciptaanya ataukah langit?Allah telah membinanya,(27) Dia meninggikan bangunannya lalu menyempurnakannya,(28) dan Dia menjadikan malamnya gelap gulita, dan menjadikan siangnya terang benderang.(29) Dan bumi sesudah itu dihamparkan-Nya.(30) Dia memancarkan dari bumi mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya. (31) Dan gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh, (32) (semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu.(33)”.[10]

Dalam ayat ini disebutkn bahwa Dahyu al-Ardi (penyempurnaan bumi) dilakukan setelah menciptakan langit.Bentuk ad-Dahyu, ditafsirkan pada ayat, “Dia memancarkan dari bumi mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya”. Dan ini dilakukan setelah penciptaan langit. Adapun penciptaan bumi, ini dilakukan sebelum penciptaan langit berdasarkan nash (dalil tegas).[11]

Selanjutnya, Ibnu Katsir menyebutkan keterangan dari Ibnu Abbas yang diriwayat Bukhari dalam Shahihnya.Dari Said bin Jubair bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Ibnu Abbas beberapa ayat yang menurutnya bertentangan, diantaranya firman Allah tentang penciptaan langit dan bumi.

Orang ini menanyakan:Di surat an-Nazi’at (ayat 27 – 30), Allah menyebutkan bahwa Dia menciptakan langit sebelum menciptakan bumi. Sementara di surat Fushilat (ayat 9 – 12) Allah menyebutkan bahwa Dia menciptakan bumi sebelum menciptakan langit.

Jawab Ibnu Abbas,Allah menciptakan bumi dalam 2 hari, kemudian Dia menciptakan langit. Kemudian dia beristiwa ke atas langit, lalu Allah sempurnakan langit dalam 2 hari yang lain. Kemudian Allah daha al-Ardha (menyempurnakan bumi).Bentuk penyempurnaan bumi adalah dengan Dia keluarkan dari bumi mata air, tumbuh-tumbuhan, Allah ciptakan gunung, benda mati, dataran tinggi, dan segala yang ada di antara langit dan bumi, dalam 2 hari.Itulah makna firman Allah, “Bumi dihamparkannya”. Sementara firman Allah, “Dia menciptakan bumi dalam 2 hari”. Diciptakanlah bumi dan segala isinya dalam 4 hari dan diciptakan semua langit dalam 2 hari.(HR. Bukhari secara Mu’allaq sampai al-Minhal, 16/85).[12]

Kesimpulan dari keterangan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma,Allah menciptakan bumi 2 hari belum sempurna dan belum ada isinya.Kemudian menciptakan semua langit dalam 2 hari, dan terakhir Allah mengisi bumi dengan tumbuhan, gunung, benda-benda dalam 2 hari.

B.   Pandangan Orang yang tidak Beriman

1.    Teori Kabut (Nebula)

Dari jaman sebelum masehi, para ahli sudah memikirkan bagaimana proses terjadinya bumi. Dan salah satunya adalah teori kabut atau yang disebut nebula yang diperkenalkan oleh Immanuel Kant pada tahun 1755 serta Piere de Laplace pada tahun 1796. Dimana mereka berdua terkenal dengan teori kabut kant laplace[13]

Dalam teori tersebut mengatakan bahwa di dalam jagat raya terdapat gas yang berkumpul menjadi kabut atau nebula. Dimana gaya tarik menarik antara gas yang kemudian membentuk kumpulan kabut yang sangat besar serta berputar semakin cepat.Dimana proses perputaran yang sangat cepat ini, materi kabut dibagian khatulistiwa terlempar dan terpisah serta memadat yang disebabkan karena pendinginan.Pada bagian yang terlempar ini menjadi planet–planet di dalam tata surya. Teori nebula terbagi menjadi beberapa tahap .

Matahari beserta planet-planet yang masih berbentuk gas, dimana kabut yang masih sangat pekat dan besar.Kabut yang masih berputar serta berpilin dengan kuat dan pemadatan terjadi pada pusat lingkaran dan kemudian membentuk matahari.Lalu pada saat bersamaan materi lainnya membentuk menjadi massa yang lebih kecil dai pada matahari dan kemudian menjadi planet, serta bergerak memutari matahari.Kemudian materi tersebut semakin besar dan selalu melakukan gerakan yang teratur mengitari matahari dalam satu orbit yang tetap kemudian membentuk tingkatan keluarga matahari.

2.    Teori Planetisima

Sejak awal abad 20, Forest Ray Moulton seorang ahli astronomi asal amerika serta rekannya Thomas C.Chamberlain ahli geologi, mengemukakan teori planestisimalhypothesis, bahwa matahari terbentuk dari massa gas yang bermassa sangat besar, disaat ada bintang lain yang melintas dan sangat dekat dan hampir terjadinya tabrakan. Terlalu dekatnya lintasan mempengaruhi antara gaya gravitasi dengan dua bintang yang mengakibatkan tertariknya gas serta materi ringan yang ada pada bagian tepi.

Pengaruh gaya gravitasi menyebabkan materi terlempar dan meninggalkan permukaan matahari serta permukaan bintang. Materi yang terlempar menyusut serta membuat gumpalam planestimal[14].Kemudian planestimal dingin dan memadat yang membentuk planet yang mengitari matahari.

3.    Teori Pasang Surut Gas (Tidal)

Teori yang dikemukakan James Jeans dan Harold Jeffrey tahun 1918, bintang besar yang mendekati matahari dengan jarak pendek, yang pada akhirnya membuat pasang surut pada badan matahari, pada saat matahari dalam keadaan gas. Penyabab terjadinya pasang surut air laut adalah massa bulan serta jauhnya jarak antara bulan ke bumi 60 kali radius orbit di bumi.

Namun, jika bintang yang massanya mendekati masa besarnya dengan matahari  mendekat, lalu akan membentuk semacam gunung  gelombang pada badan matahari, yang terjadi karna gaya tarik bintang. Gunung-gunung tadi akan menjadi tinggi yang sangat luar biasa kemudian terbentuk semacam lidah pijar yang sangat besar, yang menjulur oleh massa matahari dan mengarah ke arah bintang besar. Lambat laun kolom-kolom ini akan pecah kemudian akan menjadi benda tersendirian.

Dalam lidah yang panas ini terjadi perapatan gas-gas dan akhirnya kolom-kolom ini akan pecah, lalu berpisah menjadi benda-benda tersendiri, yaitu planet-planet.Bintang besar yang menyebabkan penarikan pada bagian-bagian tubuh matahari tadi, melanjutkan perjalanan di jagat raya, sehingga lambat laun akan hilang pengaruhnya terhadap planet yang berbentuk tadi.Planet-planet akan mengelilingi matahari namun tetapi ketika mengelilingi planet-planet yang besar proses pendinginannya akan lambat sedangkan pada planet-planet kecil akan berjalan lebih cepat.[15]

4.    Teori Bintang Kembar

Teori yang dikemukakan seorang ahli astronomi R.A Lyttleton , teori ini menerangkan bahwa galaksi berawal dari kombinasi bintang kembar.

Dimana satu dari bintang itu meledak membuat banyak material yang terlempar, sedangkan bintang yang tidak meledak itu disebut matahari dan bintang yang meledak itu menjadi planet-planet yang mengelilingi matahari.

5.    Teori Big Bang

Teori big bang menjelaskan bahwa bumi berasal dari puluhan milyar tahun yang lalu.Dimana ada gumpalan kabut yang sangat besar berputar pada porosnya.Putaran itu memungkinkan bagian-bagian kecil terlempar sedangkan bagian besar menjadi satu dan menjadi pusat pembentukan cakram raksasa.

Gumpalan raksasa itu meledak dan mebentuk galaksi dan nebula-nebula. Sekitar 4,6 miliyar tahun Pembekuan yang terjadi membuat nebula-nebula membentuk galaksi bernama galaksi bima sakti dan kemudian terbentuk sistem tata surya. Bagian ringan yang terlempar membentuk gumpalan-gumpalan yang  memadat. Dan gumpalan itu membentuk planet-planet.

 

C.   Kesimpulan

Setelah kami membahas tentang Proses Terbentuknya Alam Menurut Ilmu.Pengetahuan Barat Dan Al-Qur’an, dapat kami simpulkan bahwa alam dan penghuninya adalah suatu ruangan yang maha besar yang didalamnya terdapat kehidupan yang biotik dan abiotik, serta didalamnya terjadi segala peristiwa alam baik yang dapat diungkapkan manusia maupun yang tidak.

 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim

Al-bidayah wan Nihayah, karya al-Imam al-Hafidz Abi al-Fida’ Ismail Ibnu Katsir al-Quraisy ad-Dimasyqi (701-774 H), cet I, th.1418 H/1997 M, Tahqiq ad-Duktur Abdullah bin Abdil Muhsin at-Turky, Markaz al-Buhus wad dirasat al-‘Arabiyyah wal Islamiyyah, Badaru Hijr.

Tafsir al-Qur’anul ‘Adzim, karya al-Imam al-Hafidz Abi al-Fida’ Ismail Ibnu Katsir al-Quraisy ad-Dimasyqi (701-774 H), cet II, th.1423 H/2002 M, Tahqiq Abdur Razzaq al-Hamdi, an-Nasyir.

Mawardi & Nur Hayati. 2000.IAD IBD ISD.Bandung: Pustaka Setia.



[1] QS.Al-A’raf, ayat:54.

[2] Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, hal.165.

[3] QS.Fushilat, ayat:9.

[4]Ibid, ayat:10

[5]Ibid, ayat:11

[6]Ibid, ayat:12

[7] Ibnu Katsir, Binayah Wan Nihayah, hal. 1/15.

[8] Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, hal.7/219.

[9] QS.al-Baqarah, ayat:29.

[10] QS.an-Nazi’at, ayat:27-33.

[11] Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir,hal.7/165.

[12] Ibid, hal.468-470.

[13] Mawardi & Nurhayati, IAD IBD ISD, hal.30.

[14] Ibid, hal.31.

[15] Ibid, hal.33.

PERAN PENTING GURU BIMBINGAN KONSELING

 PENDAHULUAN 


BIMBINGAN KONSELING sangat penting disekolah manapun dengan BK ini akan tercipta keserasian hubungan antara siswa dengan guru dan dalam meyelenggarakan layanan BIMBINGAN KONSELING sekolah hendaknya selalu mengacu pada asas-asas BK dan terapkan sesuai dengan asas-asas BIMBINGAN KONSELING. Dan dengan demikian asas-asas BK harus terpenuhi agar memperlancar BK disekolah.
Apabila asas-asas itu diikuti dan terselenggara dengan baik sangat dapat diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan ; sebaliknya, apabila asas-asas itu diabaikan atau dilanggar sangat dikhawatirkan kegiatan yang terlaksana  itu justru berlawanan dengan tujuan BK, bahkan akan dapat merugikan orang-orang yang terlibat di dalam pelayanan, serta profesi BK itu sendiri. 
PEMBAHASAN
Asas-Asas Bimbingan Dan Konseling

Pelayanan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan prodesional sesuai dengan  makna uraian tentang pemahaman, pelanggaran, dan penyikapan (yang meliputi unsure-unsur kognisi, afeksi dan perlakuan) konselor terhadap kasus pekerjaan professional itu harus dilaksanakan  dengan mengikuti kaidah-kaidah yang menjamin efisien dan efektivitas proses dan lain-lainya.
Dan dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya selalu mengacu pada asas-asas bimbingan dan konseling. Asas-asas ini dapat diterapkan sebagai berikut : 1) asas kerahasiaan, 2) asas kesukarelaan, 3) asas keterbukaan, 4) asas kekinan, 5) asas kemandirian, 6) asas kegiatan, 7) asas kedinamisan, 8) asas keterpaduan, 9) asas kenormatifan, 10) asas keahlian11) asas alih tangan, dan 12) asas tutwuri handayani
Untuk mendapatkan wawsan dan pemahaman yang memadai mengenai asas-asas bimbingan dan konseling diatas dijelaskan sebagai berikut :
1) Asas Kerahasiaan 
Sebagaimana telah diketahui bahwa dalam kegiatan bimbingan konseling kadang-kadang klient harus menyampaikan hal-hal yang sangat pribadi/ rahasia, kepada konselor, oleh karena itu konselor harus menjafa kerahasiaan data yang diperolehnya dari klientnya.
Disamping itu, asas kerahasiaan ini juga akan menghilangkan kekhawatiran klien terhadap adanya keinginan konselor/guru pembimbing untuk menyalah gunakan rahasia dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya sehingga merugikan klien. Demikian juga hal-hal tertentu yang dialami oleh siswa (khususnya hal-hal yang bersifat negatif tidak akan mejadi bahan gunjingan.
Berdasarkan apa yang dikemukakan diatas, maka apa yang terjadi/isi pembicaraan dan klen dalam wawancara/konseling kerhasiaanya perlu idhargai dan dijaga. Demikian pula catatan-cataatan yang dibuat sewaktu ataupun sesudah wawancara/konseling, pula disimpan dengan baik dan kerahasiaannya dijaga dengan cermat oleh konselor, sebagaimana firman Allah SWT bahwa memelihara amanah dan menepati janji merupakan salah satu karakteristik orang beruntung. Sebagaimana firman Allah dalam suratAl-Mu’minin/23:8
yang Artinya : Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipukulnya) dan janjinya
Asas kerahasiaan ini merupakan asas kuasai dalam usaha bimbingan konseling. Jika asas ini benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggaraan atau pemebrian bimbingan klient sehingga mereka akan mau manfaatnya jasa bimbingan konseling dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya jika konselor tidak dapat memegang asas kerahasiaan dengan baik, maka hilanglah kepercayaan klien, sehingga akibatnya percayaan bimbingan tidak dapat tempat dihati klien dan para caln klien. Dan jika asas kerahasiaan ini benar-benar di jelankan maka bimbingan dan konselng akan berjalan dengan mancar dan baik.
2) Asas Kesukarelaan
Dalam memahami pengertian bimbingan konseling dikemukakan bahwa bimbingan merupakan proses membantu individu. Perkataan membantu disii mengandung arti bahwa bimbingan buka merupakan suatu paksaan, oleh karena itu proses bimbingan dan konseling harus belangsung atas dasa kesusilaan, baik dari pihak siterbimbing atau klien. Maupun dari pihak knselor klien diharapkan secra suka dan rela tanpa ragu-ragu ataupun merasa terpaksa, menyampaikan masalah yang dihadapinya.
Jika asas kesukarelaan ini memang benar-benar telah tertenam pada diri (calon) terbimbing/siswa atau klien, sangat dapat diharapkan bahw mereka yang mengalami maalah akan dengan sukrela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan. Bagaimana halnya dengn klien kiriman, apakah dalam hal ini asaas sukarela dilanggar? Dalam hal ini pembimbing berkewajiban mengembangkan sikap sukarela pada diri klien itu sehngga klien itu mampu menghilankan rasa keterpaksaan data dirinya kepada pembimbing. Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri (calon), terbimbing/siswa atau klien saja, tetapi hendakmya berkembang pada diri penyelenggaraan. Para penyelenggara bimbingan hendaknya mampu menghilangkan rasa bahw tugas kebimbingan konselingnya itu erupakan suatu yang memaksa diri merasa
3) Asas Keterbukaan
Dalam pelaksanaan bimbingan konseling sngat diperlukan suasana keterbukaan, baik keterbukaan dari konselor maupun keterbukaan dari klien. Keterbukaan ini bukan hanya sekedar bersedia menerima saran-saran dari luar, malahan dari itu, diharapkan masing-masing pihak yang bersangkutan tersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah. Individu yang membuka bimbingan diharapkan dapat berbicara sejujur mungkin dan berterus terang tentang dirinya sendiri. Sehingga dengan keterbukaan ini penelaah serta pengkaji berbagai kekuatan dan kelemahan siterbimbing dapat dilaksanakan. Perlu dieprhatikan bahwa keterbukaan hanya akan terjadi bila klien tidak lagi mempersoalkan asas kerahasian yang semestinyua diterapkan oleh konselor. Untuk keterbukaan klien konselor harus terus-menerus membuina suasana hubungan konselof sedemikian rupa. Sehingga klien yakni bahwa konselor juga bersikap terbuka dan yakin, bahwa asas keterbukaan memang terselenggara.
Keterbukaan disini ditinjau dari dua arah, dari pihak klien diharapkan pertama-tama mau membuka diri sendiri sehingga apa yang ada pada dirinya dapat diketahui oleh orang lain (dalam hal ini konselor) dan kedua mau membuka diri dalam ati mau menerima saran-saran dan masukan lainnya ari pihak konselor menjawab pertanyaan-pertanyaan klien keterbukaan terwujud dari onselor sendiri. Jika hal itu memang dikehenaki oleh klien. Dalam hubungan yang bersuasana seperti itu, masing-masing pihak bersifat transparan (terbuka) tehadap pihak lainnya.
4) Asas Kekinian
Pada umumnya pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan klien saat sekarang atau kini, namun pada dasarnya pelayanan bimbingan konseling itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu masa lalu, sekarang, dan masa yang akan dating, karma pada dsarnmya msalah klien yang langsung ditanggulangi melalu upaya bimbingan dan konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan masukan yang sudah lampau, dan juga masalah yang mungkin akan dialami dimasa mendatang.
Dan dalam usaha yang bersifat pencegahan, pada dasarnya pertanyaan yang perlu dijawab adalah apa yang perlu dilakukan sekarang sehingga kemungkinan yang kurang baik dimasa dating dapat dihindari.
Asas kekinian juga mendukung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Jika diminta bantuan oleh klien atau jelas terlihat misalnya adanya siswa yang mengalami masalah, maka konselor hendaklah segara memberikan bantuan. Konselor tidak selaknya menunda-menunda memberi bantuan dengan berbagai dalil. Dalam hal ini diharapakn konselor dapat mengarahkan klien untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapinya sekarang sebagaimana firman Allah S
WT.

Artinya : Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan menerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasehati supaya menetapi kesabaran.
5) Asas Kemandirian
Pelayanan BK bertujuan menjadikan siterbimbing dapat bediri sendiri, tidak tergantung pada orang tua / tergantung pada konselor individu yang dibimbing setelah dibantu diharapkan dapat mendiri dengan cirri-ciri pokok mampu : 
a. Mengenal dri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya;
b. Menerima diri dendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis.
c. Mengambil keputusan untuk dan leh diri sendiri.
d. Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu, dan 
e. Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.
Demikian dengan iri-ciri umum dits haruslah disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan peranan klien dalam kehidupannya sehai-hari. Dengan demkian klien akan bisa mandiri, karena klien akan terus menyatakan ketergantungannya, selama ketergantuannya itu memperoleh respon dari konselor. Sebaliknya rasa ketergantungan itu akan berhenti bila tidak ditanggapi oleh konselor yang pada dasarnya disetiap tahap awal proses konseling, biasanya kliesn menampakkan sikap yang lebih tergantung dibandingkan pada tahap akhir proses konseling. Oleh karna itu konselor dank lien harus beusaha untuk menumbuhkan sikap kemandirian itu didalam diri klien dengan cara memberi respon yang cermat.
6) Asas Kegiatan 
Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling kadang-kadang konselor memberikan beberapa tugas dan kegiatan kepada kliennya. Dalam hal ini klien hrus mampu melakukan sendiri kegiatan tersebut dalam rangka mencapai sendiri kegiatan – kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan sebagai yang telah ditetapkan.
Karna usaha BK tidak akan memberikan buah yang berarti bila klien tidak melakukan sendiri kegatan dalam mencapai tujuan BK. Hasil usaha BK tidak akan tercapai dengan sendirinya, melainkan hrus dengan kerja giat dari klien sendiri. Konselor hendaklah membangkitkan semangat klien sehingga ia mampu dan mau melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam penyeselesaiannya masalah yang menjadi pokok pembicaraan dalam konseling.
Asas ini merujuk pada konseling multi deminsional yang tidak hanya mengandalkan traksasi verbal antara klien dan konselor. Dalam konseling yang berdimensi verbalpun asas kegiatan masih harus terselenggara, yaitu klien aktif pula melaksanakan atau menerapkan hasil-hasil konseling.
7) Asas Kedinamisan 
Keberhasilan usaha pelayanan BK ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku klien kea rah yang lebih baik. Untuk mewujudkan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku itu membutuhkan proses dan aktu tertentu sesuai dengan kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi klien. Konselor dan klien serta pihak-pihak lain diminta untuk memberikan kerja sama sepenuhnya agar pelayanan BK yang diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan dalam sikap dan tingkah laku klien.
Perubahan tidaklah sekedar mengulang-ulang hal-hal yang lama yang sealu menuju ke suatu pembaruan sesuatu yang lebih maju karna asas kedinamisan mengacu pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada dan mnjadi cirri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasilnya. 
8) Asas Keterpaduan 
Pelayanan BK berusaha memadukan sebagai aspek kepribadian klien. Sebagaimana diketahui individu memiliki berbagai aspek kepribadian yang kalau keadaannya tidak seimbang, serasi dan terpadu justru akan menimbulkan masalah, disamping keterpaduan pada diri klien, juga harus diperhatiakan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan jangan hendaknya aspek layanan yang satu tidak sesuai dengan aspek layanan yang lain.
Layanan BK memadukan berbagai aspek individu dengan dibimbing. Disamping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi pada proses layanan yang diberikan. Jangan hendaknya aspek layanan yang satu tidak serasi atau bukan bertentangan dengan aspek layanan yang lain. 
9) Asas Kenormatifan
Pelayanan BK tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adapt, norma hukum/Negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari asaa kenormatifan ini terapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan BK. Seluruh isi layanan harus sesuai dengan norma-norma yang ada. Demikian pula prosedur, teknik dan peralaan yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang dimaksudkan.
Tetapi harus diingat bahwa konselor tidak boleh memaksakan nilai atau norma yang dianutnya itu kepada kliennya, konselor dapat membicarakan secara terbuka dan terus terang segala sesuatu yang menyangkut norma dan nilai-nilai itu, bagaimana berkembangnnya, bagaimana penerimaan masyarakat, apa dan bagaimana akibatnya bila norma dan nilai-nilai itu terus dianut dan laim sebagainya. 
10) Asas Keahlian
Usaha layanan BK secara teratur, sistematik, dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Asa keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, dan selanjutnya kabar hasilan usaha bimbingan dan konseling akan menaikkan kepercayaan masyarakat pada BK.
Asas keahlian selain mengacu kepada kualifikasi konselor (misalnya pendidikan sarjana bidang BK) juga kepada pengalaman teori dan praktek BK perlu dipadukan oleh karna itu, seorang konselor ahi harus benar-benar menguasai dan praktek konseling secara baik.
11) Asas Alih Tangan
Dalam pemberian layanan BK, asas alih tangan jika konselor sudah mengerahkan kemampuannya untuk membantu indivisu, namun individu yang bersangkutan belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim individu tersebut kepada petugas / badan yang lebih ahli.
Disamping pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh konselor juga terbatas, maka ada kemungkinan suatu masalah belum dapat diatasi setelah proses konseling berlangsung. Dalam hal ini konselor perlu mengalihkan tangankan (Referal) klien pada pihak lain (konselor) yang lebih ahli untuk menangani masalah yang sedang dihadapi oleh klien tersebut “ pengalihan tangan seperti ini adalah wajib, artinya masalah klien tidak boleh terkantung-kantung ditangan konselor yang terdahulu itu”. 
Firman Allah SWT.

Artinya : 
“Katakanlah, bahwa tiap orang itu (seharusnya) bekerja sesuai dengan bakat / kemampuannya masing-masing, maka tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalanya”.   (Qs. Al-Isra’ /17 : 54).
12) Asas Tutwurihandayani 
Sebagaimana yang telah dipahami dalam pengertian BK bahwa Bk itu merupakan kegiatan yang dilakukan secara sistematis, sengaja, berenacana, terus –menerus dan terarah kepada suatu tujuan  oleh karena itu kegiatan pelayanan BK tidak hanya dirasakan pada saat klien mengalami masalah dan menghadapkannya kepada konselor / guru pembimbing  saja kegiatan BK harus senantiasa diikuti secara terus menerus dan aktif sampai sejauh mana klien telah berhasil mecapai tujuan yang telah ditetapkan.
Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing lebih-lebih dilingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan manfaatnya, dan bahkan perlu dilengapi dengan “ingngarsa sung tulada, ing madya mangun karso”. 
Adapun asas-asas yang pokok dari ke 2 asas diatas ialah : (1) asas kerahasiaan (2) asas ksukarelaan dan (3) asas keterbukaan.  

KESIMPULAN

Asas bimbingan konseling ialah dasar yang melandasi dilakukannya kegiatana tersebut, atau dengan kata lain, ada asas yang dijadikan dasar pertimbangan kegiatan itu. 
Demikian pula halnya dalam kegiatan BK, ada asas yang dijadikan dasar pertimbangan kegiatan itu.
Asas-asas tersebut ialah asas kerahasian kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan, dan tut wuri handayani. 

DAFTAR PUSTAKA
Hallen, “Bimbingan dan Konseling, Jakarta. Quantum Teaching. 2005
Rrayitno dan Erman Amti. Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta. PT. Rineka Cipta, 2004
Sukardi, Dewa Ketut. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling disekolah, Jakarta. PT. Rineka Cipta. 
Mapiee, ANdi. Pengantar Bimbingan dan Konseling Disekolah. Surabaya ; Penerbit Usaha Nasional, 1984

 

NILAI NILAI PANCASILA BERAKAR DARI BUDAYA BANGSA INDONESIA

 A. LATAR BELAKANG

Puji dan syukur kita panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa karena atas karunia dan penyertaan-Nya, makalah yang berjudul “Nilai-Nilai Pancasila Berakar dari Budaya Bangsa Indonesia” ini dapat terselesaikan meskipun masih terdapat kekurangan di dalamnya.

Sebagai bangsa Indonesia, kita tentu mengetahui dasar negara kita yang terkenal akan kesakralannya, yang terkenal dengan semboyannya “Bhinneka Tunggal Ika”. Di mana simbolnya merupakan lambang keagungan bangsa Indonesia yang terpancar dalam bentuk Burung Garuda. Simbol di dadanya merupakan pengamalan hidup yang menjadikan Indonesia benar-benar khas ideologi dari bangsa Indonesia. Itulah lambang negara kita, pengamalan sekaligus ideologi kita, Pancasila.

Di dalam Pancasila terkandung banyak nilai di mana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam lima garis besar dalam kehidupan berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga sekarang, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut.

Indonesia hidup di dalam berbagai macam keberagaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari ke semuanya itu, Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu di dalam persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya, Bhinneka Tunggal Ika.

Tidak jauh dari hal tersebut, Pancasila membuat Indonesia tetap teguh dan bersatu di dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan Pancasila sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan budaya satu dengan yang lain. Karena ikatan yang satu itulah, Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia.

 

B. RUMUSAN MASALAH

Adapun permasalah yang ditanyakan dalam makalah ini antara lain:

• Apa yang dimaksud dengan Pancasila?

• Apakah yang dimaksud dengan Kebudayaan?

• Mengapa Pancasila berakar dari kebudayaan?

• Bagaimana bisa Nilai Pancasila berakar dari kebudayaan di Indonesia?

 

BAB II

PEMBAHASAN MASALAH

C. PENGERTIAN PANCASILA

Sebagai bangsa Indonesia, kita patut mengerti dan memahami apa Pancasila itu. Pancasila berasal dari dua kata yakni Panca (pañca yang artinya lima) dan Sila (śīla yang artinya prinsip. Syilla: peraturan tingkah laku baik atau batu sendi/ alas/ dasar) menurut bahasa Sanskerta. Sehingga pancasila mengandung arti lima buah prinsip atau asas. Asas-asas atau prinsip-prinsip tersebut antara lain:

a) Ketuhanan Yang Maha Esa

b) Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

c) Persatuan Indonesia

d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan

e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam setiap Sila yang terkandung di dalam Pancasila memiliki butir-butir penting di mana setiap butir menekankan atau mengharuskan rakyat Indonesia untuk melakukan pengamalan (Pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila diatur dalam Tap MPR No. II/MPR/1978.) Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

a) BUTIR-BUTIR SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA

(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang

menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.( Kemajemukan atau pluralitas adalah sunnatullah. Dalam banyak ayat, Alquran menyebutkan tentang kemajemukan sebagai sesuatu yang memang dikehendaki Allah. Karena itu, siapa saja yang berusaha menolak pluralitas sama artinya dengan menolak sunnatullah)

 

b) BUTIR-BUTIR SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

(2) Mengakui persamaan derajad (Masykur, Drs. Akhmad.Modul PPKn1.03. Hal 5. Persamaan derajat adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia.), persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.

(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.

(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

c) BUTIR-BUTIR SILA PERSATUAN INDONESIA

(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. (Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat)

(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.( Semboyan Bhinneka Tunggal Ika ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya “Berbeda-beda tapi tetap satu”, Bait lengkapnya bertuliskan: Rwāneka dhātu winuwus Buddha Wiswa,Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen,Mangka ng Jinatwa kalawan Śiwatatwa tunggal,Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa.)

(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

 

d) BUTIR-BUTIR SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN

(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

e) BUTIR-BUTIR SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

(4) Menghormati hak orang lain.

(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. (JJ. Amstrong Sembiring, Artikel Budaya Konsumerisme, Alinea 2 baris kedua; Dengan kata lain konsumerisme yang berasal dari kata konsumtif (consumtive) adalah boros atau perilaku yang boros, yang mengonsumsi barang atau jasa secara berlebihan.)

(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

(9) Suka bekerja keras.

(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

D. KEBUDAYAAN

1. PENGERTIAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan (Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia) sangat erat dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.

Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Ilmu yang memperlajari tentang masyarakat dan kebudayaannya adalah antropologi. (Antropologi adalah salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu.) Segala perkembangan budaya dan perubahan masyarakat dipelajari dalam ilmu antropologi. Ilmu ini tidak hanya mencakup perubahan secara tingkah laku saja, namun sejarah dan konflik yang terjadi juga dapat dianalisis melalui ilmu antropologi (Minako Sakai, Hal. 2. Artikel: Konflik Sekitar Defolusi Kekuasaan Ekonomi dan Politik. Berdasarkan metode ‘top down’ pendekatan antropologi terhadap konflik yang terjadi akibat pelaksanaan otonomi daerah di sejumlah wilayah Indonesia).

2. KEBUDAYAAN DAN PANCASILA

Kebudayaan Indonesia ialah kebudayaan yang berdasarkan Pancasila. Ada dua hal yang dikandung dalam Pancasila, yaitu pluralism (pluralisme adalah sebuah kerangka di mana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain) dan teosentrisme (Teosentrime adalah dimensi ilahiah/ dipandang dari segi rohaniah). Demokrasi terletak dalam partisipasi seluruh warga negara dalam kebudayaan.

E. PANCASILA BERAKAR DARI KEBUDAYAAN

Kita telah mengetahui bahwa kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan yang berdasarkan pancasila. Itu berarti Pancasila berkaitan erat dengan kebudayaan Indonesia. Kebudayaan juga dapat diartikan sebagai nilai atau simbol. Kita gambarkan sebagai sebagai suatu perusahaan. Dalam sebuah perusahaan yang sibuk, kegiatan yang nampaknya bersifat praktis dan sehari-hari saja, misalnya, ada aspek kebudayaannya, ada nilai dan simbolnya. Nilai terletak pada kerja kerasnya, sedangkan simbol modernitas ialah sistem organisasi, makin modern sistem semakin abstrak yang impersonal (Impersonal artinya tidak mengenai orang tertentu/ secara umum.), berbeda dengan manajemen perorangan atau keluarga. Begitu juga Indonesia sebagai bangsa dan negara. Kebudayaan itulah yang memberi ciri khas keindonesiaan. Hasil perkembangan kebudayaan Pancasila yang paling spektakuler adalah Bahasa Indonesia. Karena melalui bahasa Indonesia, koneksi sosial antar etnis dan kebudayaan dapat terjalin dengan sangat baik.

Pluralisme mengatur hubungan luar antar kebudayaan. Prinsip yang mengatur substansi Demokrasi Kebudayaan yang berdasar Pancasila ialah teosentrisme (tauhid, serba-Tuhan dalam etika, ilmu, dan estetika). Orang Protestan akan lebih suka theonomy (theos, Tuhan; nomos, hukum). Istilah teonomi berasal dari Paul Tillich (1886-1965),hubungan dinamis antara yang absolut dengan yang relatif, antara agama dengan kebudayaan. Menurut konsep ini Pancasila adalah sebuah teonomi, karena bedasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa --yang absolut. Keempat sila yang lain adalah kebudayaan, yang relatif. Keperluan manusia diakui sepenuhnya, asal keperluan itu tidak bertentangan dengan pertimbangan keagamaan (Kutipan artikel “Demokrasi Kebudayaan”).

Demokrasi Kebudayaan dalam Pancasila dapat dimengerti dari sila "Persatuan Indonesia" yang berarti sebuah (1) pluralisme, dan (2) teosentrisme dari semangat sila yang pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa". Demokrasi Kebudayaan itu harus mampu memberikan masa depan yang lebih baik.

Jadi untuk menjawab “Mengapa Pancasila berakar dari Kebudayaan?” karena di dalam Pancasila terkandung nilai kebudayaan, di mana nilai tersebut adalah nilai tertinggi dalam hal Persatuan bangsa yang tercantum di dalam sila ketiga. Dan dengan menjunjung nilai teosentris pada sila pertama, kepentingan lain berdasarkan setiap sila tidak bertentangan dengan pertimbangan keagamaan. Misalkan: Pembunuhan genosida demi mempertahankan keutuhan suatu budaya etnis tidak etis dengan ketentuan agama. Jadi sekiranya, dari tindak perkembangan budaya itu sendiri harus sesuai dengan nilai Pancasila. Karena Pancasila mencerminkan kebudayaan kita, bangsa Indonesia.

 

BAB III

PENUTUP

C. KESIMPULAN

Kita telah melihat dan membaca bahwa Pancasila memang berakar dari budaya bangsa Indonesia. Karena dari segi Pancasila terkandung kebudayaan yang menekankan persatuan serta sebaliknya. Tidak lupa dari segi pengertian, Pancasila merupakan lima buah asas atau prinsip yang harus dijunjung tinggi kita sebagai bangsa Indonesia. Sedangkan kebudayaan merupakan sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Sehingga Pancasila tercipta berdasarkan kebudayaan. Kaitan di antara keduanya begitu erat sehingga timbal balik antara Pancasila dan Kebudayaan dapat terjadi dengan signifikan karena keduanya saling berhubungan. Pancasila berakar dari kebudayaan dikarenakan di dalam pancasila terkandung nilai kebudayaan. Bagaimana bisa demikian? Karena unsur persatuan dapat kita lihat di dalam pancasila, sedangkan kita sebagai negara yang memiliki beragam macam kebudayaan, memang sepantasnya memiliki asas persatuan yang terkandung di dalam Pancasila. Sehingga kita sebagai insan berbudaya, harus juga berdasarkan kepada Pancasila yang adalah ideologi bangsa kita.

 

D. SARAN

Demikianlah makalah berjudul “Nilai-Nilai Pancasila Berakar dari Budaya Bangsa Indonesia” ini kami buat berdasarkan sumber-sumber yang ada. Kami juga menyadari, masih ada banyak kekurangan di dalam penulisan makalah ini. Sehingga perlulah bagi kami, dari para pembaca untuk memberikan saran yang membantu supaya makalah ini mendekati lebih baik. Atas perhatian Anda semuanya, kami ucapkan terima kasih.