ASPEK ORGANISASI DAN PRODUKSI DALAM PENGELOLAAN USAHA
A. Aspek organisasi perusahaan sederhana dalam pengelolaan usaha
• Pengertian
Organisasi usaha sederhana adalah organisasi usaha yang kegiatan usahanya berskala kecil, dilakukan oleh masyarakat dengan modal yang relatif kecil dab dikelola dengan manajemen yang sederhana, bergerak dalam lapangan bisnis, baik perdagangan barang dan jasa maupun industry. Organisasi usaha sederhana sering disebut sebagai unit usaha kecil, dimana usaha ini biasanya dimiliki oleh perseorangan atau sekelompok orang dengan tidak berbentuk badan hukum.
1. Tujuan dan sasaran usaha
Mempersiapkan dan merencanakan usaha, kita harus memiliki visi, misi, tujuan dan sasaran dari usaha tersebut.
a. Visi
Visi merupakan imajinasi seseorang tentang usahanya dimasa yang akan datang. Visi membahas tentang :
Wawasan yang menjadi tolak ukur arah pertumbuuhan usaha
Bentuk usaha dimasa yang akan datang
Cita-cita yang ingin dicapai oleh organisasi atau perusahaan
Arah dan strategi bisnis yang harus dilakukan untuk mengembangkan usaha
b. Misi
Misi adalah usaha, pemikiran, dan langkah-langkah formal untuk mewujudkan sebuah visi. Misi selalu mengandung hal-hal sebagai berikut.
Tujuan dan alasan keberadaan suatu organisasi atau usaha
Tindakan dan langkah-langkah yang harus dilakukan
Alasan mengapa bisnis harus berkembang
Cara mewujudkan tujuan
c. Tujuan
Tujuan adalah penjabaran visi dan misi dan merupakan hal yang akan dicapai atau dihasilkan oleh organisasi atau perusahaan. Dalam menentukan tujuan haruslah bersifat smart yaitu specific/khusus, bisa diukur memiliki orientasi pada tindakan, realistis, serta tepat waktu
• Alasan seseorang untuk memulai usaha, antara lain:
a. Untuk meningkatkan pendapatan
b. Untuk membuat perbedaan dan berkontribusi kepada masyarakat
c. Untuk menggali potensi dengan melakukan sesuatu yang disukai
d. Untuk menggunakan sumber daya yang tersedia (seperti tenaga kerja, lahan, dan uang) secara lebih efisien
d. Sasaran
Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan, yaitu apa yang akan dicapai atau dihasilkan oleh organisasi atau perusahaan dalam jangka waktu tertentu
2. Bentuk Badan Usaha
a. Perusahaan perorangan/kepemilikan tunggal (sole proprietorship)
Sole proprietorship adalah usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh satu orang saja.
1. Ciri-ciri bentuk usaha sole proprietorship:
• Biasanya digunakan untuk jenis usaha rumahan
• Cocok untuk mereka yang sedang belajar usaha dan tidak terlalu mengejar keuntungan besar
2. Keuntungan bentuk usaha sole proprietorship:
• Administrasi lebih mudah
• Lebih fleksibel dalam mengambil keputusan
• Mudah menghentikan usaha,melanjutkan ataupun merubah kebentuk usaha lain
• Keuntungan atau pendapatan usaha dinikmati sendiri
3. Kerugian bentuk usaha sole proprietorship
• Sulit untuk menjadi perusahaan besar, karena mengandalkan kekuatan individu
• Nama usaha dapat dicuri oleh orang lain karena tidak memiliki kekuatan hokum
• Tidak dapat menjalin hubungan dengan perusahaan yag berskala besar
• Tidak dapat melakukan ekspor atau imppor
• Resiko kegagalan ditanggung sendiri
• Tidak ada control atas kendali keputusan yang dilakukan karena kita sendiri yang menjalankan manajement usaha tanpa adanya pengawasan
• Sulit untuk meminjam uang kebank
• Kuragnya kredibilitas nama perusahaan
b. Persekutuan (partnership)
Jenis badan ini lebih sering digunakan bila pendiri/pemilik usaha lebih dari 1 orang. Dalam badan usaha ini ada pembagian tugas dan tanggung jawab serta kewajiban-kewajiban, dalam bentuk formal maupun tidak.
1. Ciri-ciri badan usaha persekutuan:
• Pemiliknya lebih dari satu
• Sumber investasi bersifat pribadi berdasarka persekutuan
• Tanggung jawab pribadi dan tidak terbatas
• Pengelolaan manajement usaha sesuai dengan perjanjian
• Keberlangsungan usaha bisa berakhir karena kematian pemilik atau keputusan dari sekutu
2. Keuntungan badan usaha persekutuan :
• Adanya tempat untuk bertukar piriran
• Adanya mitra sehingga dapat melakukan control atas pekerjaan anda
• Dapat membagi resiko kerugian
• Akan terjadi sinergi sehingga semakin kokoh
• Adanya mitra berarti dapat saling belajar satu sama lainnya
3. Kerugian Badan Usaha Persekutuan :
• Diperlukan sikap saling pengertian dan karakter yang dapat menyebabkan usia usaha persekutuan tidak bertahan lama
• Sering terjadinya masalah yang berkaitan dengan keuangan
• Pembagia beban kerja yang sering menjadi masalah
• Banyak pihak (mitra) yang ingin menjadi pemimpin
4. Kriteria Mitra yang Tepat Untuk Mengurangi Resiko
• Mempunyai pengalaman dalam bisnis
• Mitra harus saling melengkapi
• Memiliki tingkat pengendalian emosi yang baik
• Memiliki passion bisnis yang sama
• Memiliki kemampuan keuangan yang lebih baik dari anda
• Memiliki komitmen yang tinggi dalam berusaha
c. Badan Hukum dengan Limit Corporation atau Perseroan Terbatas (PT)
1. Ciri-ciri badan usaha perseroan terbatas
• Struktur kepemilikannya diwakili dari besarnya modal atau nilai saham
• Jumlah pemegang saham tidak terbatas
• Pemegang saham bisa berupa perorangan atau badan hukum
• Keberlangsungan kepemilikan usaha didasarkan pada aggaran dasar
• Pertanggungajawabannya sesuai dengan jumlah saham
• Disahkan oleh notaris untuk mengesahkan badan hukumnya
2. Keuntungan Badan usaha perseroan terbatas:
• Memiliki kredibilitas yang dapat dipertanggung jawabkan
• Memiliki waktu usaha yang lebih lama
• Tanggung jawabnya jelas
• Bisa berhubungan dengan perusahaan asing dari luar negeri
• Tidak khawatir bila usahanya akan menjadi besar
• Bisa mendapatka kredit dari bank
• Lebih mudah mencari investor
• Karyawan merasa aman
3. Kerugian badan usaha perseroan terbatas:
• Mambutuhkan biaya administrasi yang lebih besar
• Pekerjaan administrasi lebih banyak
• Ada biaya pajak atas pendapatan perusahaan
• Membutuhka modal yang cukup besar
d. Business coorperative (co-op) atau kerja sama bisnis
Ada dua bentuk kerja sama bisnis, yaitu:
1. Kerja sama bisnis pemasaran atau marketing co-op, seperti agen
2. Worker co-op atau kerja sama antara satu atau beberapa jenis pekerja
3. Struktur organisasi
Adalah kerangka dan susunan yang merupakan pola hubungan antarfungsi, bagian atau posisi, maupun orang-orang dalam organisasi/perusahaan.
Dalam menyusun struktur organisasi, Faktor yang mempengaruhi yaitu:
a. Ukuran organisasi
b. Jumlah anggota yang terlibat dalam suatu organisasi
c. Teknologi yang digunakan
d. Strategi untuk mencapai tujuan
Sedangkan unsur-unsur organisas antara lain:
a. Koordinasi kegiatan
b. Standarisasi kegiatan
c. Spesialisasi kegiatan
d. Sentralisasi dan desentralisasi dalam pengambilan keputusan
e. Ukuran satuan kerja
B. Aspek produksi dalam pengelolaan usaha
Aspek produksi/ aspek pengolahan usaha adalah pandangan terhadap suatu kegiatan yang dapat menimbulkan tambahan manfaat baru dari suatu barang atau jasa, agar dapat merencanakan kegiatan tersebut.
Atau
Aspek produksi adalah pandangan dari kegiatan produksi agar kita dapat merencanakan kegiatan itu sendiri.
Ada beberapa langkah untuk merencanakan aspek produksi :
1. Menetapkan skala produksi.
Yang harus diperhatikan dalam hal ini adalah:
a. Penyusunan perencanaan proses produksi barang/jasa.
b. Jenis produk dan jasa.
c. Pelayanan/ servis
d. Kualitas produk/ jasa.
e. Tahapan dalam penetapan proses produksi.
f. Proses produksi
2. Pengolahan dan pengendalian persediaan bahan.
Inventary control, merupakan faktor penting lain dalam proses produksi karena efektif menjamin terciptanya kelancaran dan efisiensi dalam kegiatan produksi.
3. Proses produksi.
Adalah suatu kegiatan mengolah produk dengan mengorbanka berbagai biaya produksi baik langsung atau tidak langsung. Menggunakan bahan mentah atau bahan baku menjadi produk siap untuk dijual.
4. Ciri-ciri produksi skarang ini :
a. Mekanisme
b. Usaha besar-besaran
c. Normalisasi
d. Tipisasi
e. Standarisasi
f. Spesialisasi
g. Otomasisasi
4. Penyimpanan hasil produksi.
Ditunjukan untuk mengusahakan agar barang dagangan yang ada didalam perusahaan jumlahnya tidak kurang dan tidak berlebihan.